Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PS SPWK) didirikan pada tahun 1998 di bawah Fakultas Teknik Universitas Brawijaya. Program studi ini secara resmi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 69/DIKTI/KEP/1998 tertanggal 2 Maret 1998. Penamaan PS SPWK sesuai dengan peraturan terbaru (Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi/Nomenklatur Nama Program Studi) dan kesepakatan ASPI (Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia), dan telah diakui di Asian Planning Schools Association (APSA). Berdasarkan peraturan tersebut, PS SPWK termasuk dalam bidang Arsitektur, Desain, dan Perencanaan, dan diklasifikasikan dengan nomenklatur nomor 257. PS SPWK telah dikenal luas oleh masyarakat/komunitas dan calon mahasiswa, baik melalui interaksi langsung maupun pemberitaan di media massa atau media sosial. Diperkirakan sebagian besar masyarakat khususnya calon mahasiswa secara umum dapat memahami mata kuliah utama yang diajarkan di PS SPWK. Untuk memahami lebih lanjut mengenai Program Studi ini dapat dibaca lebih lanjut pada Buku Pedoman Akademik Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota dan evaluasi kurikulum pada tautan berikut: Buku Pedoman Pendidikan [INA] [ENG];[Evaluasi Kurukulum-ENG].
Ketentuan dan persyaratan pendaftaran mahasiswa baru PWK mengikuti ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Universitas. Jalur masuk yang disediakan antara lain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Jalur Mandiri (SMUB), dan Seleksi Mandiri Penyandang Disabilitas (SMPD) untuk program studi sarjana. Penyandang Disabilitas dapat mendaftar sebagai mahasiswa PWK. Namun hanya penyandang tuli dan/atau kesulitan mendengar saja yang dapat mendaftar karena menyangkut kegiatan perkuliahan. Keterangan lebih lanjut dapat dibaca pada laman berikut ini: https://selma.ub.ac.id/
Ketentuan Umum Calon Mahasiswa Program Studi Sarjana PWK antara lain
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun berjalan.
Peserta didik Paket C tahun berjalan dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli tahun berjalan).
Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
Pas foto terbaru (berwarna);
Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
Stempel/cap sekolah.
Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
Lulusan Paket C 3 tahun terakhir tahun berjalan dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli tahun berjalan).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi PS S1 Perencanaan Wilayah dan Kota: Menjadi institusi pendidikan Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota yang mampu menghasilkan lulusan berdaya saing internasional (global) dan mampu mengaplikasikan prinsip dan metode perencanaan wilayah dan kota yang inovatif dalam mendukung integrasi pembangunan desa kota secara berkelanjutan.
Misi PS S1 Perencanaan Wilayah dan Kota:
Meningkatkan daya saing internasional melalui pengembangan kurikulum dan kerjasama Tri Dharma.
Meningkatkan kualitas lulusan Sarjana (S1-PWK) sebagai ahli perencana yang mahir menerapkan prinsip dan metoda analisis perencanaan mutakhir melalui metode pembelajaran yang kolaboratif.
Mengembangkan penguasaan dalam praktek perencanaan melalui penelitian dan PKM unggulan dalam menyelesaikan permasalahan dalam integrasi desa-kota.
Tujuan PS S1 Perencanaan Wilayah dan Kota:
Mewujudkan pendidikan PS S1 yang unggul, dan berstandar internasional.
Mewujudkan kualitas lulusan yang mahir menerapkan prinsip dan metoda analisis perencanaan mutakhir melalui metode pembelajaran yang kolaboratif, dan memiliki jiwa enterpreneur.
Mewujudkan pemanfaatan hasil kerja dosen yang digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional melalui penelitian dan PKM unggulan dalam menyelesaikan permasalahan dalam integrasi desa-kota.
Status Akreditasi
Saat ini PS SPWK memperoleh akreditasi Unggul dari BAN PT yang berlaku mulai 2022 hingga tahun 2027.
Capstone Design
Capstone PS Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Berikut struktur Kurikulum PS Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota TA 2020/2021 - 2023/2024
Rencana Pembelajaran Semester
PS SPWK terdiri atas matakuliah wajib dan pilihan. Isi matakuliah tersebut ada pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dapat dilihat pada tautan berikut [INA][ENG]
TKW61031 Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan [INA][ENG]
Mata Kuliah Wajib, Pilihan, dan Komponen Pembelajaran
Berikut Mata Kuliah Wajib, Pilihan, dan Komponen Pembelajaran PS Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota TA 2024/2025 - 2028/2029
Prestasi Mahasiswa
Peluang Karir
Lulusan PS S1 PWK memiliki peluang karir yang luas tidak hanya sebagai praktisi, tetapi dapat berkarir sebagai akademisi, ASN, maupun bekerja diperusahaan swasta dan badan usaha milik pemerintah/daerah. Berikut peluang karir lulusan PS S1 PWK:
Praktisi perencanaan
Wirausahawan
ASN di kementerian, pemerintah provinsi, dan Kota/Kabupaten
BUMN/BUMD
Akademisi (peneliti dan dosen)
Perusahaan swasta nasional dan multinasional
Lembaga swadaya masyarakat nasional maupun multinasional
Profil Lulusan
Lulusan PS Sarjana PWK Fakultas Teknik Universitas Brawijaya memiliki gelar Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota (SPWK). Gelar ini akan diperoleh setelah mahasiswa menyelesaikan beban studi sebesar minimal 149 sks setelah yudisium. Jika terjadi perubahan nomenklatur gelar di kemudian hari, maka Pengelola PS S1 selanjutnya akan menyesuaikan sebagaimana peraturan yang ada.
Kompetensi Lulusan S1 PWK UB:
1. Menguasai konsep teoritis dan metode bidang PWK:
pengetahuan riset – evaluasi perencanaan dan metodologi riset;
aplikasi perencanaan umum – permukiman, perencanaan desa, perencanaan kota, perencanaan wilayah, perencanaan transportasi atau perancangan kota;
aplikasi perencanaan khusus – infrastruktur, lingkungan, sistem informasi, manajemen kota, kebijakan publik, dan mitigasi
2. Mampu merumuskan konsep dan menyusun perencanaan fisik spasial dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi, kelembagaan, lingkungan.
3. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
4. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni.
5. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya dalam laman Perguruan tinggi.
6. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.